Selasa, 30 September 2025

Ditahan Otoritas Hong Kong, Cak Yudho dan Cak Percil Kirim Surat Untuk Keluarga

Duo komedian asal Jawa Timur, Cak Percil dan Cak Yudho ditahan di Hong Kong terkait kasus penyalagunaan izin tinggal, Minggu (4/2/2018).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ria Anatasia
Konsulat Jenderal RI untuk Hong Kong, Tri Tharyat 

Laporan Wartawan Tribunnews, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duo komedian asal Jawa Timur, Cak Percil dan Cak Yudho ditahan di Hong Kong terkait kasus penyalagunaan izin tinggal, Minggu (4/2/2018).

Keduanya ditangkap karena menyalahgunakan visa.

Mereka menggunakan visa turis saat melakukan perjalanan ke Hong Kong demi menghibur pekerja migran Indonesia.

Baca: Densus 88 Tangkap Pedagang Es Terduga Teroris di Indramayu

Kamis (8/2/2018), Deni Kristiyanti, istri Cak Percil mengungkapkan kesedihannya melalui surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.

Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Tri Tharyat menceritakan kondisi terkini duo pelawak tersebut.

Baca: KJRI Hong Kong Sebut Ditemukan Bukti Dua Komedian Indonesia Lakukan Pelanggaran Izin Tinggal

"Sampai pukul 12.30 ditemui staf konsulat kondisinya baik. Alhamdulillah sudah kita kontak terus pihak keluarga setiap saat dan komunikasi ini telah berlajan cukup baik," kata Tri di Kemenlu, Jumat (9/2/2018).

Baca: Pemuda Muhammadiyah: Putusan MK Bagian Dari Upaya Pelemahan KPK

Tri menjelaskan Cak Percil dan Cak Yudho menulis surat untuk keluarga di tanah air.

Surat yang dititipkan itu sudah sampai ke keluarga.

"Tadi Cak Percil dan Cak Yudho sudah menulis surat untuk keluarganya dan sudah kami berikan. Barangkali tahap berikutnya beliau mau bicara langsung dengan pihak keluarga," ujar Tri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan