Ditahan Otoritas Hong Kong, Cak Yudho dan Cak Percil Kirim Surat Untuk Keluarga
Duo komedian asal Jawa Timur, Cak Percil dan Cak Yudho ditahan di Hong Kong terkait kasus penyalagunaan izin tinggal, Minggu (4/2/2018).
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duo komedian asal Jawa Timur, Cak Percil dan Cak Yudho ditahan di Hong Kong terkait kasus penyalagunaan izin tinggal, Minggu (4/2/2018).
Keduanya ditangkap karena menyalahgunakan visa.
Mereka menggunakan visa turis saat melakukan perjalanan ke Hong Kong demi menghibur pekerja migran Indonesia.
Baca: Densus 88 Tangkap Pedagang Es Terduga Teroris di Indramayu
Kamis (8/2/2018), Deni Kristiyanti, istri Cak Percil mengungkapkan kesedihannya melalui surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.
Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Tri Tharyat menceritakan kondisi terkini duo pelawak tersebut.
Baca: KJRI Hong Kong Sebut Ditemukan Bukti Dua Komedian Indonesia Lakukan Pelanggaran Izin Tinggal
"Sampai pukul 12.30 ditemui staf konsulat kondisinya baik. Alhamdulillah sudah kita kontak terus pihak keluarga setiap saat dan komunikasi ini telah berlajan cukup baik," kata Tri di Kemenlu, Jumat (9/2/2018).
Baca: Pemuda Muhammadiyah: Putusan MK Bagian Dari Upaya Pelemahan KPK
Tri menjelaskan Cak Percil dan Cak Yudho menulis surat untuk keluarga di tanah air.
Surat yang dititipkan itu sudah sampai ke keluarga.
"Tadi Cak Percil dan Cak Yudho sudah menulis surat untuk keluarganya dan sudah kami berikan. Barangkali tahap berikutnya beliau mau bicara langsung dengan pihak keluarga," ujar Tri.