Senin, 29 September 2025

2 Komedian Ditahan di Hong Kong, Eko Patrio Cs Sampaikan 3 Hal Ini Kepada Kemenlu

Komedian yang diwakili Eko Patrio ini menyampaikan 3 hal penting terkait penanahan dua komedian asal Jawa Timur di Hong Kong, Jumat (9/2/2018).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kadir, Eko Patrio, Wakil Menteri Luar Negeri RI (Wamenlu) AM Fachir, Konjen RI Hongkong Tri Thariyat, Dery, di kantor Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Sejumlah komedian mendatangi Kementerian Luar Negeri.

Komedian yang diwakili Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio ini menyampaikan 3 hal penting terkait penanahan dua komedian asal Jawa Timur di Hong Kong, Jumat (9/2/2018).

Eko Patrio yang didampingi Dery, Kadir, Jarwo Kuat menyampaikan apresiasinya atas langkah yang telah dilakukan kementerian yang dipimpin Retno Marsudi ini.

Baca: Ditahan Otoritas Hong Kong, Cak Yudho dan Cak Percil Kirim Surat Untuk Keluarga

"Saya pribadi dan teman-teman Paski mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kementerian Luar Negeri dan berharap mudah-mudahan saudara kita di sana prosesnya cepat selesai," ujar Eko di kantor Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).

Kedua ujar Eko, Ia berharap dua komedian tersebut dapat segera pulang ke Indonesia dan menemui keluarga.

"Tentunya cepat pulang ke Indonesia dan berkumpul kembali. Kita minta doanya mudah-mudahan dua sahabat kita bisa pulang dan kembali lagi menghibur keluarga besar yang di Indonesia dan di Jawa Timur," jelas Eko.

Baca: KJRI Hong Kong Sebut Ditemukan Bukti Dua Komedian Indonesia Lakukan Pelanggaran Izin Tinggal

Terakhir, anggota PAN sekaligus anggota DPR RI ini meminta agar Pemerintah Indonesia secara serius memberikan pendampingan hukum

"Untuk pak Wamen saya berharap yang kita bicarakan benar-benar bisa dilakukan yang semaksimal mungkin, semakin menegaskan komitmen kami untuk memberikan pendampingan hukum," kata Eko.

Kedatangan para komedian ini pun langsung diterima Wakil Menteri Luar Negeri RI (Wamenlu) AM Fachir dan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal.

Baca: Tersangka Korupsi Kondensat Honggo Wendratmo Diduga Gunakan Identitas Lain Tinggal di Singapura

Disampaikan Wamenlu, kejadian ini juga menjadi pelajaran baik seluruh warga Indonesia yang ingin berpergian ke luar negeri.

"Dalam hal ini adalah sebuah pembelajaran jadi sejak awal kita mengharapkan semua warga kita apalagi mereka yang ingin melakukan kegiatan di luar, mohon visanya disesuaikan kita harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada di negara-negara yang jadi tujuan-tujuan kita," jelas Fachir.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan