Pemerintah Setuju Tambah Kursi Pimpinan DPR dan MPR
"Tapi yang pasti yang bisa saya sampaikan adalah PDI P akan masuk di DPR satu dan di MPR satu. Selebihnya, kami lihat perkembangan pembahasan di baleg
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyetujui penambahan kursi pimpinan DPR RI dan MPR RI.
Persetujuan penambahan itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada pimpinan DPR RI di Ruang Rapat Ketua DPR RI, Gedung Nusantara III, Kamis (1/2/2018).
"Kami melakukan penjajakan soal UU MD3. Pemerintah telah menyampaikan surat tanggapan terkait UU MD3, di mana pemerintah menyetujui penambahan pimpinan DPR 1 dan MPR 1," kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, Kamis (1/2/2018).
Baca: Selain PDIP, Gerindra dan PKB Berpeluang Mendapatkan Kursi Pimpinan MPR
Menurut dia, pembahasan di DPR RI sudah setuju adanya penambahan satu kursi.
Sementara itu, untuk MPR RI kemungkinan akan ada penambahan antara dua atau tiga kursi pimpinan.
Baca: Ahok dan Veronika Tan Putus Komunikasi Setelah Adanya Gugatan Cerai
"Tadi kami konsultasikan, kami sampaikan suasana kebatinan di baleg. Pemerintah akan mengonsultasikan dengan pihak-pihak terkait sehingga, ke depan akan rapat di baleg dengan pihak pemerintah. Sehingga target kami pimpinan, UU MD3 bisa rampung sebelum tanggal 14 (Februari,-red), sebelum reses sudah rampung," kata dia.
Baca: Sandiaga Uno Akan Permudah Sopir Angkutan Umum Miliki KTP DKI Agar Ikut Program Ok Otrip
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, mengatakan dalam pertemuan itu tercapai persamaan persepsi mengenai keinginan menambah satu pimpinan dari DPR RI dan MPR RI.
Dalam waktu dekat, kata dia, masih ada pembahasan-pembahasan lanjutan terutama mengenai anggaran untuk mobil dinas dan rumah dinas yang perlu dikonsultasikan dengan MPR RI.
Baca: Sandiaga Uno: Perebutan Ruang di Tanah Abang Harus Berbasiskan Keadilan
"Tapi yang pasti yang bisa saya sampaikan adalah PDI P akan masuk di DPR satu dan di MPR satu. Selebihnya, kami lihat perkembangan pembahasan di baleg," katanya.