Pilkada Serentak
Fadli Zon: Lebih Bagus Pejabat Sipil di Kementerian Atau Sekda yang Jadi Pejabat Gubernur
"Kami (Fraksi Partai Gerindra,-red) pasti menolak. Lebih bagus pejabat sipil di kementerian kalau ada kalau tidak di sekda,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menegaskan sekretaris daerah atau pejabat sipil di Kementerian Dalam Negeri lebih cocok menjabat sebagai penjabat gubernur.
Dia menolak penunjukan perwira tinggi Polri nebjadi penjabat gubernur.
Ia khawatir dengan dijadikan pejabat gubernur, anggota polisi akan terseret ke ranah politik.
Baca: Kepala Desa di Bogor Terjaring Operasi Tangkap Tangan Polisi Minta Tambahan Biaya Pengurusan Tanah
Selain itu, penunjukan tersebut juga bertentangan dengan undang-undang.
"Kami (Fraksi Partai Gerindra,-red) pasti menolak. Lebih bagus pejabat sipil di kementerian kalau ada kalau tidak di sekda," tutur Fadli, ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (1/2/2018).
Menurut dia, penjabat gubernur hanya menjabat selama kurun waktu yang tidak terlalu lama.
Masa jabatan gubernur Jawa Barat akan berakhir pada 13 Juni dan gubernur Sumatera Utara akan berakhir pada 15 Juni.
Baca: Presiden Jokowi Jadi Imam Sholat di Afghanistan, Fadli Zon Anggap Itu Hal Biasa
Sementara itu, pilkada serentak 2018 akan berlangsung pada 27 Juni mendatang.
"Artinya jangka waktu pendek. Cukup sekda meneruskan itu. Kan termasuk pejabat tinggi Madya atau pejabat tinggi Madya di Kementerian Dalam Negeri. Apalagi cuma beberapa hari dari pilkada baru setelah itu dilanjutkan siapapun terserah sampai ke pilkada," tambahnya.
Sebelumnya, Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Baca: Fadli Zon Dikabarkan Akan Ikut Salat Gerhana Di Monas
Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.