Rabu, 1 Oktober 2025

Bank Indonesia Kaji Penerbitan Uang Virtual Rupiah

Bank Indonesia memastikan kajian akan kelar di tahun 2020. Namun, hingga kini belum ada rencana uji coba ataupun penerbitan.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Bank sentral mengakui telah memulai proses kajian uang virtual rupiah sudah dimulai sejak 2017.

Uang digital yang diterbitkan bank sentral ini nantinya bisa digunakan sebagai uang seperti biasa. Untuk mencapai penerbitan ini, dibutuhkan studi minimal dua tahun.

Baca: Facebook Larang Iklan Bitcoin, Tapi Dikritik Penggunanya

Bank Indonesia memastikan kajian akan kelar di tahun 2020. Namun, hingga kini belum ada rencana uji coba ataupun penerbitan.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved