Klarifikasi Pernyataannya, Kapolri Akui Kata Sambutannya Dipotong 2 Menit
"Saya memberikan klarifikasi tentang konteks-konteks pidato saat itu. Saya menyampaikan kronologi, kontekstual, dan isi seperti apa,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyampaikan klarifikasi soal video pidatonya yang menimbulkan reaksi dari sejumlah ormas islam.
Klarifikasi disampaikan di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj beserta perwakilan 14 ormas islam yang tergabung di Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI).
Baca: Polisi Usut Penyalahgunaan Wewenang Dalam Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
"Saya memberikan klarifikasi tentang konteks-konteks pidato saat itu. Saya menyampaikan kronologi, kontekstual, dan isi seperti apa," tutur Tito, di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut mengaku kaget dengan beredarnya video berdurasi sekitar 26 menit tersebut.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Halmahera Timur Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan di Kementerian PU
Dia mengetahui ada video itu saat posisinya berada di luar kota.
Lalu, dia memerintahkan staff untuk mencari tahu video tersebut.
Akhirnya, diketahui pernyataan itu disampaikan pada 8 Februari 2017 di acara halaqoh yang diselenggarakan pesantren milik Ketua Majelis Ulama Indonesia, Maruf Amin.
"Kata sambutan saya itu cukup panjang kurang lebih 26 menit, tetapi dipotong 2 menit. Dan 2 menit itu mungkin ada bahasa-bahasa yang kalau hanya dicerna 2 menit itu membuat beberapa pihak kurang nyaman," kata dia.
Baca: Babby Sister di Jakarta Barat Tampar Pipi dan Gigit Rahang Balita Berusia 2,5 Tahun
Selain bertemu dengan Said Aqil beserta perwakilan dari LPOI, mantan kepala BNPT itu mengaku sudah bertemu dengan Maruf Amin.
Menurut dia, Maruf Amin sebagai saksi yang mengundang dan mendengar kata sambutan tersebut.