Mendagri Pertimbangkan Sejumlah Opsi terkait Penghayat Kepercayaan di Kolom KTP
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih mempertimbangkan opsi-opsi terkait penghayat kepercayaan di kolom KTP.
Tjahjo mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah elemen perihal memasukkan penghayat kepercayaan dalam KTP.
Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak DPR untuk menerima masukan.
Baru setelahnya akan ia rapatkan dengan Menko Polhukam dan melapor ke Presiden Joko Widodo.
Meski begitu, Tjahjo mengungkap pihaknya akan fokus terlebih dahulu kepada Pilkada serentak 2018, baru kemudian fokus ke masalah ini.
Baca: Gamawan Fauzi Bersedia Dihukum Mati Jika Terbukti Menerima Aliran Dana Korupsi e-KTP
"Sekarang masukan tokoh agama sudah, majelis ulama sudah, Depag sudah, tinggal kami nunggu katanya mau dipanggil DPR memberi masukan setelah itu kami rapatkan di Polhukam dan lapor ke Presiden. Ini sensitif. Pilkada dulu baru ini," kata Tjahjo.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan para warga penghayat kepercayaan.
Ketua MK Arief Hidayat menganggap gugatan para warga penghayat kepercayaan beralasan menurut hukum.
Arief juga berpendapat, akibat adanya perbedaan penganut agama yang diakui dan penghayat kepercayaan di KTP membuat warga mendapatkan pelayanan berbeda di fasilitas publik.