Mendagri Pertimbangkan Sejumlah Opsi terkait Penghayat Kepercayaan di Kolom KTP
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih mempertimbangkan opsi-opsi terkait penghayat kepercayaan di kolom KTP.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih mempertimbangkan opsi-opsi terkait penghayat kepercayaan di kolom KTP.
Hingga kini, Tjahjo mengaku masih menggodok opsi-opsi yang berpotensi dicantumkan dalam kolom KTP tersebut.
Politisi PDI Perjuangan ini pun membeberkan sejumlah opsi yang menurutnya mungkin digunakan ke depan.
Pertama, agama dan kepercayaan ditempatkan di satu kolom KTP, dengan dipisahkan tanda garis miring.
Akan tertulis 'agama/kepercayaan'. Namun, Tjahjo menyampaikan usulan itu menuai pro kontra.
"Yang agama ditulis agama yang sah. Kalau tidak beragama ditulis kepercayaan. Tapi tokoh agama nggak mau. Wong kepercayaan bukan agama dan agama bukan kepercayaan. Kenapa harus garis miring. Walaupun sama-sama warga negara," ujar Tjahjo, usai Rakor Baintelkam Polri, di Hotel Grandhika, Jl Iskandarsyah Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).
Baca: Besok Supermoon Melintasi Indonesia, Waspadai Air Pasang, Potensi Longsor dan Banjir
Kedua, agama dan kepercayaan ditempatkan dalam baris yang berbeda.
Ada pula opsi terakhir, dimana terbesit untuk membuat KTP tersendiri bagi para penghayat kepercayaan.
"Opsi kedua itu agama titik dua apa, kepercayaan titik dua apa, dalam satu KTP, tapi beda baris. Terus ada opsi lain lagi, bikin KTP sendiri yang berbeda. Yang kepercayaan paling-paling 5 juta bikin cetak khusus KTP-nya," ungkapnya.
Opsi terakhir tadi dipilih juga dengan pemikiran cukup atau tidaknya kepercayaan dituliskan dalam KTP.
Hal ini, kata Tjahjo, merujuk kepada banyaknya aliran kepercayaan dan nama kepercayaan yang berbeda-beda serta panjang.
"Misal kepercayaan apa? Misal kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atau alirannya ditulis Sunda Wiwitan dan lain-lain, ada 40-an aliran," kata Tjahjo.
Di sisi lain, masalah penghayat kepercayaan ini terus mengalami kemajuan.