Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Masih Fokus 'Garap' Setya Novanto, KPK Belum Berniat Panggil SBY

"Sejauh ini belum ada karena jaksa harus melihat fakta-fakta persidangan baru itu diupdate dan dibahas internal,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menegaskan pihaknya belum berencana memanggil mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Febri, KPK saat ini masih membahas mengenai kemungkinan meminta keterangan Presiden ke-6 RI tersebut.

"Sejauh ini belum ada karena jaksa harus melihat fakta-fakta persidangan baru itu diupdate dan dibahas internal," jelas Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).

Baca: Sambut Verifikasi Faktual, SBY Serahkan KTP Kepada Ketua KPU

Baca: ‎Pemilihan Penjabat Gubernur dari TNI atau Polri Pernah Dilakukan Ketika Zaman SBY

Febri beralasan pihaknya saat ini masih berfokus pada pembuktian perbuatan terdakwa Setya Novanto di persidangan.

"Sekarang kami fokus pada perbuatan Novanto. Jgn sampai proses pembuktian beralih," jelas Febri.

Sejauh ini menurut Febri, pihaknya belum mendapatkan informasi yang signifikan dari Setya Novanto.

Baca: Nama SBY Disebut di Sidang Korupsi e-KTP, Roy Suryo Yakin Ada Skenario Jahat

Baca: Gamawan Fauzi: Nama SBY Jangan Digoreng-goreng di Kasus Korupsi e-KTP, Kasihan

Padahal mantan Ketua DPR tersebut mengajukan permohonan menjadi Justice Collaborator (JC).
Sementara pengakuan dari terdakwa adalah syarat dari JC.

"Yang muncul masih berupa sangkalan," ungkap Febri.

Meski belum berencana memanggil SBY, KPK tetap mempelajari fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Termasuk penyebutan nama SBY oleh saksi Mirwan Amir dalam sidang kasus E-KTP.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved