Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Gamawan Fauzi: Nama SBY Jangan Digoreng-goreng di Kasus Korupsi e-KTP, Kasihan

"‎Wah, saya enggak tahu. Saya enggak yakin. Janganlah digoreng-goreng itu, kasihan. Itu kan memang sudah masuk program negara."

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (8/11/2017). Gamawan diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Reporter Tribunnews, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku tidak pernah mendengar perintah ‎Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, untuk tetap melanjutkan proyek KTP elektronik, walaupun sempat dilaporkan bermasalah.

Informasi tersebut pertama kali mencuat dari keterangan mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir, pada persidangan dengan terdakwa Setya Novanto Kamis pekan lalu.

"‎Wah, saya enggak tahu. Saya enggak yakin. Janganlah digoreng-goreng itu, kasihan. Itu kan memang sudah masuk program negara. Sudah ada anggarannya. Masa dituduh jadi konsumsi politik," ujar Gamawan, sebelum bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Setya Novanto, Senin (‎29/1/2018).

Baca: Mendagri Tjahjo Kumolo: Nama Irjen Iriawan dan Martuani untuk Penjabat Gubernur, Usulan dari Polri

Baca: Benih Kedelai dari Taiwan Diduga Mengandung Virus Masuk Indonesia

"Enggak baik. Tidak akhlak mulia itu. Bukan kejujuran, kebenaran, ketulusan dalam bernegara ini," sambung Gamawan Fauzi.

Gamawan melanjutkan, kalaupun benar ada komunikasi SBY dengan Mirw‎an soal e-KTP, itu hanya karena proyek ini merupakan program prioritas sejak awal. Sebab, program tersebut dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

"Kan dia (Mirwan) yang ngomong begitu. SBY juga (pasti) ngomong normatif, tetapi kan digoreng-goreng seolah ini jadi masalah besar," tutur Gamawan Fauzi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved