Lebih dari 7 Jam, Demokrat Akhirnya Penuhi Syarat Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat
Lebih dari 7 jam Komisi Pemilihan Umum ( KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Demokrat.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih dari 7 jam Komisi Pemilihan Umum ( KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Demokrat.
Verifikasi dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 19.30 wib, Minggu, (28/1/2018).
Lamanya proses verifikasi partai Demokrat lantaran ada satu dari tiga syarat yang belum terpenuhi.
Yakni, syarat keterwakilan 30 persen perempuan di dalam pengurus DPP.
Baca: Verifikasi Faktual Demokrat Diskors Tunggu Pengurusnya yang Sakit
Baca: Sambut Verifikasi Faktual, SBY Serahkan KTP Kepada Ketua KPU
Hanya 35 pengurus perempuan yang terverifikasi dari jumlah minimlal 38 orang.
Sehingga kemudian KPU menunggu tiga orang lagi untuk diverifikasi faktual.
Ketiga orang tersebut secara bergiliran kemudian mendatangi kantor DPP Demokrat di jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta pusat.
Baca: Pemilihan Penjabat Gubernur dari TNI atau Polri Pernah Dilakukan Ketika Zaman SBY
Baca: Megawati Minta Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP Tidak Gunakan Kekuasaan Untuk Korupsi
"Ada tiga orang pengurus perempuan yang belum hadir, tadi kita menyaksikan di bawah. Ada Umi Farida yang datang. Bu Erma sebelum magrib dimulai, ibu Vivi yang baru melahirkan bayinya di rumah Sakit," kata Komisioner KPU, Viryan Azis di Kantor DPP Demokrat.
Viryan mengaku sangat mengapresiasi partai Demokrat yang sungguh-sunguh menjalani verifikasi terutama dalam menghadirkan pengurus perempuan.
Dari lebih 100 pengurus, sebanyak 38 hadir dan dapat diverifikasi.