Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU Rapat Bahas Hasil Verifikasi Faktual Terhadap Lima Partai Politik Sore Ini

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap lima partai, Minggu (28/1/2018).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Verifikasi Faktual KPU terhadap Partai Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, (28/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap lima partai, Minggu (28/1/2018).

Partai yang menjalani verifikasi faktual di antaranya Partai Bulan Bintang ( PBB), Partai NasDem, Partai Amanat Nasional ( PAN) , Partai Demokrat, dan Partai Hanura.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman terdapat beberapa syarat yang belum dipenuhi partai politik.

Salah satunya yakni keterwakilan pengurus perempuan dalam partai politik.

Baca: KPU: Sesuai SK Kemenkumham, Kepengurusan Sah Partai Hanura Diketuai Oesman Sapta Odang

Baca: Zulkifli Hasan Perintahkan Pengurusnya yang Tidak Hadir Saat Verifikasi Faktual Segera Menghadap KPU

‎"Ya ada yang semuanya bisa dipenuhi‎, ada yang belum," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta.

Arief mengatakan terdapat tiga item yang diverifikasi terhadap partai politik di tingkat pusat.
Pertama yakni adanya struktur kepengurusan, keterwakilan pengurus perempuan sebesar minimal 30 persen, serta keberadaan kantor pusat.

Baca: Sambut Verifikasi Faktual, SBY Serahkan KTP Kepada Ketua KPU

Baca: KPU Beri Waktu 2 Hari Kepada PAN Untuk Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

‎"Apakah betul kantornya memang untuk partai, apakah betul kantor partai ini bisa digunakan sampai dengan keseluruhan tahapan selesai," kata Arief.

Menurutnya apabila Parpol belum Memenuhi syarat tiga item tersebut maka pihaknya memberikan waktu hingga tanggal 30 Januari mendatang untuk melengkapinya.

"Kalau sampai tanggal 30 belum bisa, ada masa yang disebut masa perbaikan," katanya.

Baca: Fahira Idris: Kasus Gizi Buruk dan Campak di Asmat Harus Jadi yang Terakhir

Baca: Pemuda Muhammadiyah: Jokowi Harus Batalkan Rencana Mendagri Angkat Perwira Polri Jadi PJ Gubernur

Arief mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan kesiapan partai dalam verifikasi faktual ini.

KPU akan menggelar rapat untuk mengevaluasi hasil verifikasi faktual terhadap lima partai.

‎"Sore, akan kita rapat. Untuk melihat cek dan evaluasi yang kita kerjakan hari ini," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved