Pilkada Serentak
Fahri: Usulan Pejabat Gubernur dari Polri Harus Dijelaskan Secara Komprehensif
Menurut Fahri ada kecemasan dari usulan pejabat Gubernur dari petinggi Polri, yakni Pilkada berlangsung tidak bersih dan terdapat intervensi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pemerintah harus menjelaskan secara komprehensif soal rencana usulan dua Perwira Tinggi Polri menjadi Pejabat Gubernur.
Sebelumnya Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal bintang tiga kepolisian yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Mochmad Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat, serta kadiv Propam Irjen Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara. Usulan tersebut ditentang oleh sejumlah pihak.
"Saya kira begini, pemerintah harus datang dengan penjelasan yang koperhensif, betul tidak enggak ada pelanggaran UU. Sebab ada orang yang menginterpretasikan bahwa yang namanya eselon satu itu bukan polri. Pastikan itu dulu.," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (26/1/2018).
Selain itu bila telah dipastikan tidak ada pelanggaran undang-undang, mendagri harus memastikan bahwa usulan pejabat Gubernur berasal dari Polri merupakan keputusan rapat kabinet.
Baca: Pemprov DKI Siap Tindak Lanjuti 33 Lokasi Hiburan Malam Terindikasi Narkoba
"Bahkan kalau dianggap kosong, pemerintah atau presiden mengeluarkan semacam peraturan, levelnya saya enggak tahu. Apakah PP, ya kalau perppu mungkin terlalu ekstrim, apakah perpres atau apa saya enggak tahu. Sehingga publik tahu dari apa yang dimau pemerintah ini. Jadi itu satu, soal hukum dulu," katanya.
Menurut Fahri ada kecemasan dari usulan pejabat Gubernur dari petinggi Polri, yakni Pilkada berlangsung tidak bersih dan terdapat intervensi. Namun di satu sisi pemerintah memiliki tujuan untuk mengentisipasi keamanan di daerah daerah rawan dalam penyelenggaraan Pilkada.
"Satu sisi pemerintah mau mengantisipasi keamanan. Satu sisi publik mencemaskan adanya tindakan yang tidak netral dari aparat," katanya.