Sabtu, 4 Oktober 2025

Gubernur Baru Jakarta

Pemprov DKI Siap Tindak Lanjuti 33 Lokasi Hiburan Malam Terindikasi Narkoba

Diakuinya lokasi yang terindikasi dan terprediksi ditemukannya narkotika akan terus diawasi.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Sandiaga Uno ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/1/2018). TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Orang nomer dua di DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan pihak pemprov siap menindak 33 lokasi yang dilaporkan terindikasi narkoba.

Diakuinya lokasi yang terindikasi dan terprediksi ditemukannya narkotika akan terus diawasi.

Dirinya mengaku butuh kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengawasi tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi narkoba.

"Jadi 33 ini laporannya (hiburan malam terindikasi narkoba) sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti," ucap Sandiaga Uno ketika ditemui usai senam pagi di kantor Dinas Pariwasata dan Kebudayaan, Jumat (26/1/2018).

"Kita akan mengawasi sudah terindikasi dan terprediksi akan mnjadi temuan lagi ke depan. kita butuh kolaborasi dari semua pihak. Dari penggerak, masyarakat dan dari aparatur keamanan juga,"katanya.

Ini sebagai betuk Pemprov DKI Jakarta dalam melawan persebaran Narkoba. Ini merupakan komitmen agar Ibu Kota bebas dari bahaya Narkoba.

Baca: Kasus Bupati Kukar, Ahli Kecantikan Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Salah satu ialah dengan secara tegas menutup tempat hiburan malam yang terbukti melanggar, meskipun itu menyerap lapangan pekerjaan.

"Kalau ada pelanggaran tentu kita akan selalu tegas kalau ada yang melanggar ketentuan, sudah terbukti kita tutup tegas," ujarnya.

"Walaupu sebagai sarana untuk menyerap lapangan pekerjaan tapi bukan wisata seperti itu yang kita inginkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved