Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Tanggapi Protes Fredrich Yunadi Soal Penyitaan Barang Miliknya

"Pasti yang kita sita dalam tidak lanjut proses penggeledahan adalah bukti-bukti yang relevan,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menegaskan segala barang yang disita dari Fredrich Yunadi relevan dengan kasus yang menjeratnya.

"Pasti yang kita sita dalam tidak lanjut proses penggeledahan adalah bukti-bukti yang relevan," ujar Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).

Baca: Pria Ini Berikan Uang Rp 50 Ribu setiap Melakukan Tindakan Bejat Kepada Anak Tirinya

Pihak KPK, menurut Febri, tidak mempermasalahkan jika Fredrich memprotes penyitaan yang dilakukan KPK.

Febri mengungkapkan hal tersebut dapat disampaikan Fredrich dalam materi praperadilan.

Baca: Fredrich Yunadi: KPK Tidak Berani Konfrontir Saya Dengan Istri Setya Novanto

"Tapi kalau memang ada pihak-pihak yang keberatan saya kira soal penggeledahan atau pun bahkan soal penyitaan juga disampaikan dalam hal ini di materi praperadilan," tambah Febri.

Baca: KPK Dalami Kronologis Insiden Tabrak Tiang Listrik dari Istri Setya Novanto

Dirinya memastikan jika barang tersebut tidak berkaitan dengan kasus Fredrich, KPK akan segera mengembalikan.

"Kalau tidak relevan kita akan kembalikan. Itu kan diuji secara berlapis ada penyidik, ada JPU (jaksa penuntut umum) juga yang melakukan pengujian itu dalam proses internal KPK," ungkap Febri.

Sebelumnya Fredrich Yunadi, memprotes penyitaan oleh penyidik KPK terhadap sejumlah dokumen miliknya yang digunakan sebagai barang bukti.

Sejumlah dokumen tersebut disita, saat penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor Fredrich di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Menurut Fredrich, dokumen yang disita oleh KPK tidak berkaitan dengan kasus yang menjerat dirinya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved