Pilkada Serentak
Komnas HAM Akan Fokus Awasi Ujian Kebencian, Hoax, dan Isu SARA Dalam Pilkada 2018
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memprediksi isu SARA akan berkembang dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di 171 daerah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memprediksi isu SARA akan berkembang dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di 171 daerah.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, mengatakan berbagai bentuk ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoax) akan menghiasi suasana pesta demokrasi di 2018.
Baca: Anggota Densus 88 Tewas Ditabrak di Lenteng Agung, Begini Kejadiannya
"Berkaca dari pengalaman pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta dengan nuansa SARA, maka pada pelaksanaan Pilkada serentak di sebanyak 171 daerah juga akan berpotensi menggunakan praktik SARA," ujar Taufan Damanik dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (22/1/2018).
Selain itu, menurut Komnas HAM, kontestasi pilkada serentak 2018 juga akan diramaikan dengan majunya sejumlah Jenderal baik dari TNI maupun polisi di beberapa daerah.
Di antaranya Maluku, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.
Baca: Seorang Anggota Densus 88 Tewas Setelah Motornya Bersenggolan Dengan Pengendara Lain, Pelakunya Lari
Politisasi jabatan tersebut dikhawatirkan Komnas HAM akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, abuse of power, dan meningkatnya pelanggaran hak asasi manusia.
"Karena itu pemerintah harus dengan segera melakukan tindakan pencegahan untuk menangkal berbagai permasalahan tersebut serta mengambil tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," jelasnya.
Selain mengedepankan hak asasi manusia sebagai landasan objektif pelaksanaan dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Baca: Kubu Sudding Berharap Wiranto Tuntaskan Konflik Partai Hanura Sebelum KPU Lakukan Verifikasi Faktual
Penting pula bagaimana memastikan para peserta pilkada, baik partai politik dan perseorangan, untuk mampu menjaga harmoni demokrasi dalam “perebutan kekuasaan”.
"Butuh kerelaan dan jiwa kenegarawanan para peserta pilkada untuk sama-sama memastikan tak akan menggunakan cara-cara diskriminatif dan kotor dalam merebut perhatian para calon pemilih," ucapnya.
Bagian lain yang tak kalah beratnya, harus memastikan para pemilih makin teredukasi, tak silau politik uang, tak terpikat rayuan berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), tak termakan provokasi murahan, dan melek secara digital yang bisa membedakan mana berita benar dan mana yang sekadar tipuan (hoax).