Sabtu, 4 Oktober 2025

Wakil Ketua Baleg DPR Bantah Pernyataan Zulkifli Hasan Soal 5 Fraksi Dukung LGBT

"Perihal tersebut tidak benar. Karena sampai sekarang DPR RI belum pernah membahas RUU tersebut."

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat melakukan aksi damai terkait Lesbian Gay Biseks Transgender (LGBT) di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (29/12/2017). Dalam aksinya, mereka menolak legalisasi LGBT karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan Pancasila serta tidak sejalan dengan norma-norma kesusilaan dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perilaku LGBT dengan membuat peraturan pelarangan LGBT di Indonesia. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Firman Subagyo membantah pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima fraksi yang setuju dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Menurutnya, sampai saat ini DPR RI belum pernah membahas pasal LGBT dalam RUU KUHP.

"Perihal tersebut tidak benar. Karena sampai sekarang DPR RI belum pernah membahas RUU tersebut. Bahkan hampir semua fraksi menolak untuk dimasukan dalam daftar prolegnas," kata Firman kepasa wartawan di Jakarta, Minggu (21/1/2018).

Politikus Partai Golkar ini mengakui ada keinginan dari LSM asing yang menawarkan untuk memberikan pendampingan dan masukan tentang RUU LGBT. Tapi dengan tegas, Baleg menolaknya.

"DPR RI dalam memutuskan sebuah RUU sangat hati walaupun ada desakan dari beberapa NGO/LSM yang pernah malakukan audensi di Baleg DPR RI, tetap DPR belum bergeming atau merespon desakan itu," katanya.

Firman menjelaskan, Baleg melihat bahwa RUU tentabg LGBT sensitivitasnya tinggi. Apalagi Indonesia merupakan negara yang mayoritas muslim.

"Tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh," katanya.

Baca: Aksi Makan Kue di Tayangan Dahsyat RCTI, Felicya Angelista dan Denny Cagur Panen Hujatan Netizen

Baca: Mahfud MD Mensinyalir Ada Aliran Dana Asing untuk Legalkan Praktik LGBT di Indonesia

Dirinya menambahkan, DPR belum memiliki rencana untuk membahas RUU tentang LGBT terlebih jika disebut sudah ada lima fraksi yang menyetujui.

"Kami sampaikan, sama sekali belum ada, karena semua RUU yang akan dibahas harus ada siapa pengusulnya dan ada naskah akademis dan draf RUU-nya dan harus masuk prolegnas jangka menengah dan prolegnas prioritas tahunan," katanya.

Sebelumnya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengatajan, saat ini sudah ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia.

Namun, Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT tersebut.

"Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1/2018).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved