Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Agung Laksono Mengaku Diperiksa KPK Soal Kunjungannya ke Rumah Sakit Besuk Setya Novanto

Menggunakan kemeja batik lengan panjang, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, Kamis (18/1/2018) menyambangi KPK, di Kuningan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com / Rina Ayu
Agung Laksono 

Baca: KPK Koordinasi dengan Polri terkait Pemeriksaan Ajudan Setya Novanto

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Fredrich telah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sejak Sabtu (13/1/2018) sementara Bimanes ditahan di Rutan Guntur sejak Jumat (12/1/2018).

Dalam perkara merintangi penyidikan ini ada ‎tiga saksi yang dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, sejak 8 Desember 2017.

Mereka yakni ‎Reza Pahlevi, M Hilman Mattauch, dan Achmad Rudyansyah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved