Sabtu, 4 Oktober 2025

KPU Putuskan Lakukan Verifikasi Faktual 12 Parpol Peserta Pemilu 2014

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai peserta Pemilu 2014.

Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai peserta Pemilu 2014.

KPU lebih mematuhi perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dibanding penuhi hasil konsultasi dengan DPR dan pemerintah.

"‎Kami sudah putuskan untuk tetap melaksanakan verifikasi kepada 12 partai yang belum lolos (verifikasi faktual)," kata Komisioner KPU,  Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Baca: Polisi Buru Akun Ini yang Ancam Bunuh Presiden Jokowi

Baca: Pemalak Pelajar Ini Terciduk Gara-gara Korban Teriak Dari Dalam Angkot

Wahyu menuturkan, meski opsi penerbitan Perppu dan merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak diterima, maka opsi yang akan ditempuh pihaknya adalah penyesuaian PKPU.

Ditegaskannya, sebagai penyelenggara‎ pemilihan Umum, KPU akan menjaga kemandirian dengan patuh terhadap Undang Undang.

Wahyu mengatakan pihaknya senantiasa melakukan proses tahapan dengan setransparan mungkin.

"Kita ‎tahu publik mengawal ini dan publik mengetahui perkembangan proses verifikasi ini," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved