Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Basaria Ungkap Alasan KPK Bolak-balik Periksa Keluarga Setya Novanto

Istri Setya Novanto, Deisti Tagor dan dua anak Setya Novanto dari pernikahan yang pertama Reza dan Dwina setidaknya mereka sudah dua kali diperiksa.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan terkait penetapan tersangka kepada Pengacara Fredrich Yunadi dan Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rentang waktu akhir 2017 hingga awal 2018 ini, setidaknya sudah bolek balik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keluarga Setya Novanto.

Istri Setya Novanto, Deisti Tagor dan dua anak Setya Novanto dari pernikahan yang pertama Reza dan Dwina setidaknya mereka sudah dua kali diperiksa.

Pemeriksaan ini dilakukan baik untuk kasus korupsi e-KTP bagi tersangka Anang Sugiana (ASS) maupun bagi pengembangan kasus korupsi e-KTP.

Baca: Jadi JC, Setya Novanto Minta Perlindungan dari KPK

Lantas apa alasan KPK, bolak balik memeriksa keluarga Setya Novanto? Apakah keluarga akan menyusul menjadi tersangka baik di kasus korupsi maupun menghalangi penyidikan?

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menuturkan soal keluarga Setya Novanto diperiksa bolak balik memang karena keterangan mereka dibutuhkan oleh penyidik.

"Mereka diperiksa bukan hanya untuk satu tersangka saja, tapi juga tersangka yang lain. ‎Pembuatan berkas BAP seseorang tidak harus selesai dalam satu hari, tergantung kondisi. Bisa jadi saksi yang dipanggil hari ini gak ingat, cape, kan tidak bisa dipaksakan," ungkap Basaria, Kamis (11/1/2018).

‎Basaria menambahkan tidak harus pertanyaan yang disiapkan penyidik, diselesaikan dalam pemeriksaan hari itu juga. Bisa jadi pula, dokumen yang diminta dibawa oleh penyidik, lupa dibawa oleh saksi, sehingga pemeriksaan diundur dan dijadwal ulang.

"Itu semua teknik dan taktik penyidikan," singkat Basaria.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved