Beli Mobil Odissey, Auditor Utama BPK RI Palsukan Identitas di KTP
Yudi mengaku tidak memperhatikan foto di KTP tersebut karena langsung meneruskannya (forward) ke telepon seluler Muhammad Nasir.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Sidang kasus suap auditor BPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Diketahui, uang untuk membeli mobil tersebut diduga berasal dari hasil kejahatan yang dilakukan Ali Sadli.
Ali membelanjakan gratifikasi Rp 10.519.836.000 dan USD80.000 yang dia terima.
Uang yang dia kumpulkan selama 2014-2017 itu dia habiskan untuk membeli tanah, bangunan dan kenderaan bermotor padahal patut diduga bahwa uang itu diduga hasil tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatan terdakwa selaku kepala Sub Auditorat III.B.2 Auditorat Keuangan Negera BPK RI.