''Kalau Airlangga Tidak Boleh Rangkap Jabatan, Mengapa Presiden Memberikan Restu?''
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mengatakan menjadi Menteri dan Ketua Umum Partai merupakan jabatan politik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mengatakan menjadi menteri dan ketua umum partai politik merupakan jabatan politik.
Menurutnya, kedua jabatan itu tidak bisa dipisahkan, maka sering disebut pula sebagai rangkap jabatan.
Seperti yang saat ini dialami oleh Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartanto yang juga memiliki jabatan sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk 'Perlukah Airlangga Mundur?'.
"Menteri dan Ketum partai (merupakan) jabatan politik, itu jabatan yang tidak bisa dipisahkan dan disebut rangkap jabatan," ujar Suparji, dalam diskusi yang digelar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/1/2018).
Baca: Pakar Hukum Pidana Sebut Rangkap Jabatan Airlangga Tidak Langgar Aturan Hukum
Ia menganggap, jika Presiden telah memberikan izin menteri dalam kabinet kerjanya merangkap jabatan, tentunya seharusnya itu tidak boleh dipermasalahkan.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah, Presiden RI Joko Widodo pernah menegaskan agar menterinya tidak merangkap jabatan.
"Kalau sudah diizinkan Presiden (ya boleh rangkap jabatan), mestinya kalau tidak boleh merangkap, mengapa Presiden memberikan restu?" jelas Suparji.
Kendati demikian, ia menilai tidak ada pelanggaran dalam rangkap jabatan yang dialami Airlangga.
Suparji menegaskan yang terjadi saat ini harus dipandang sebagai etika politik.
"Tidak ada ketentuan di pidana dalam rangkap jabatan itu, ini kembali kepada etika politik, siapa yang perlu dikedepankan?," tegas Suparji.
Lebih lanjut ia kembali menegaskan, jika Jokowi telah merestui Airlangga menjadi Ketua Umun Golkar, seharusnya itu merupakan suatu sinyal bahwa ada izin 'merangkap jabatan' bagi menteri.
"Mestinya jika Presiden telah merestui, berarti ada izin," kata Suparji.
Dalam acara diskusi tersebut turut hadir pula politisi senior Golkar Happy Bone Zulkarnaen, Peneliti CSIS Arya Fernandes, Ketua Dewan Pimpinan Nasional SOSKI Ichsan Firdaus, Peneliti SMRC Sirojudin Abbas.