Kamis, 2 Oktober 2025

SBY Akan Pimpin Emergency Meeting Partai Demokrat, Terkait Pilgub Kaltim?

Jaang dijagokan maju di Pilgub Kaltim 2018 yang akan dicalonkan bersama Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.

Penulis: Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan (kiri) memberikan pengantar sebelum melakukan rapat terkait revisi UU Ormas di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (30/10/2017). Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat bersama anggota Fraksi Demokrat di DPR menggelar rapat internal untuk merumuskan materi revisi Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang akan diserahkan kepada pemerintah dan DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan akan memimpin langsung jalannya “Emergency Meeting” di Kantor DPP PD, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2017).

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan dalam undangan kepada seluruh pengurus DPP PD menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir pihaknya merasa diperlakukan tidak adil dari elemen bangsa dan penegak hukum.

Baca: Gelar Emergency Meeting, SBY Panggil Pengurus Partai Demokrat Malam Ini

“Untuk kesekiankalinya Partai Demokrat mendapat perlakuan tidak adil dari elemen bangsa dan penegak hukum dan pimpinan PD menganggap ini sebagai kondisi krisis keadilan dan krisis demokrasi. Untuk itu seluruh pengurus diharapkan hadir pada ‘emergency meeting’ yang akan langsung dipimpin Ketum SBY,” ujar Hinca.

‘Emergency Meeting’ itu diduga berkaitan dengan pemanggilan Walikota Samarinda Syaharie Jaang yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur dalam kasus yang menyeret terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Hery Susanto Bun alias Abun dan Manajer Lapangan KSU PDIB, Noor Asriansyah alias Elly.

Baca: Polri Tegaskan Satgas Anti Politik Uang Tetap Tindak Anggota Polisi yang Maju Pilkada

Jaang diperiksa terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola Tarif dan Struktur Parkir pada Area Pelabuhan Peti Kemas, Palaran atas nama KSU PDIB.

Jaang dijagokan maju di Pilgub Kaltim 2018 yang akan dicalonkan bersama Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.

Rizal Effendi juga dipolisikan dalam dugaan tindak pidana korupsi Rumah Potong Ayam (RPU) di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Keduanya telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/1/2017) kemarin.

Sebelumnya Ketua DPC Partai Demokrat Samarinda Viktor Yuan mengeluarkan maklumat yaitu menolak kriminalisasi yang dilakukan kepolisian terhadap Syaharie Jaang dan Rizal Effendi serta cagub dan cawagub lainnya karena alasan politik tertentu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved