Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Dikawal Tim Walta KPK dan Ditemani Istri di RSPAD
Setya Novanto menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2017).
Tim pengawal tahanan (walta) dari rutan turut mengawal mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebuiut di RSPAD.
Baca: Begini Komentar Setya Novanto Soal Pencabutan Dukungan Golkar Terhadap Ridwan Kamil
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor pun turut hadir menemani tahanan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut.
"Ada tim pengamanan rutan dan koordinasi dengan penyidik," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca: Ketua DPP PDI Perjuangan Sebut Revisi UU MD3 Alot Lantaran Setya Novanto Tak Fokus
Anggota tim penasihat hukum Novanto, Firman Wijaya menyampaikan tidak bisa menemani pemeriksaan kliennya itu karena harus mengikuti sidang arbitrase di luar kota.
Menurutnya, ada istri Novanto, Deisti Astriani Tagor dan adiknya yang menemani pemeriksaan kesehatan tersebut.
"Pak Nov ditemani keluarga, ada ibu dan adik ibu," ujarnya.
Baca: Permohonan Berobat Dikabulkan Hakim, Pengacara: Sakitnya Setya Novanto Bukan Imajinasi
Firman menegaskan, pemeriksaan kesehatan Novanto ke RSPAD tersebut sebagai bentuk pelaksanaan penetapan majelis hakim yang menyidangkan perkara Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis kemarin sebagaimana permohonan penasihat hukum.
Permohonan tersebut dikarenakan Novanto mempunyai riwayat medis tentang sakit jantung dan gula darah tinggi.
Baca: Idrus Marham Sebut Ketua DPR Penganti Setya Novanto Diumumkan Pekan Depan
RSPAD Gatot Soebroto menjadi rujukannya karena Novanto berobat ke rumah sakit itu untuk sakitnya itu.
Firman kecewa karena pihak KPK sempat menyatakan Novanto akan dibawa berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta yang tidak sesuai dengan permohonan penasihat hukum ke majelis hakim.
"Ini kok tadi pagi malah dibilang ke RSCM. Maunya apa sih. Lama-lama kita bilang aja dibawa aja Pak Nov ke RS PMI," keluhnya.