Selasa, 30 September 2025

Soal Mutasi TNI, Wiranto: Tanyakan Panglima Dulu, Kalau Sudah, Itu Saja yang Ditulis

Mutasi 16 perwira tinggi TNI tersebut sebelumnya ditetapkan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menjadi panglima.

Puspen TNI/Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersalaman dengan Wakasau Marsdya Yuyu Sutisna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto enggan berkomentar terkait pembatalan mutasi 16 perwira tinggi TNI oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Mutasi 16 perwira tinggi TNI tersebut sebelumnya ditetapkan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menjadi panglima.

"Tanyakan Panglima dulu. Kalau sudah, berarti itu saja yang ditulis," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

Baca: Tiga Pasangan Mesum Digerebek, Ngakunya Segera Menikah

Wiranto juga menegaskan bahwa dirinya tidak berwenang untuk mengomentari soal keputusan Panglima TNI.

Ia juga tidak menjawab saat wartawan menanyakan soal adakah koordinasi antara Menko Polhukam, Presiden Joko Widodo, dan Panglima TNI sebelum keputusan pembatalan itu dibuat.

"Saya panglima TNI itu dulu tahun 1998. Kalau sekarang ya enggak boleh (berkomentar). Ya enggak semuanya harus dilaporkan kepada Anda (wartawan)," ucap Wiranto.

Pembatalan mutasi 16 perwira tinggi TNI ditetapkan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melalui surat bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017.

Melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI dinyatakan tidak ada. Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi.

Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini.

Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.

Marsekal Hadi menjelaskan, sejak resmi menjabat panglima TNI, ia telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia yang ada untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas.

"Kedua, dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan merit system," kata Hadi.

Ketiga, lanjut Hadi, petunjuk administrasi terkait pembinaan karier prajurit TNI sudah baku. Semuanya berdasarkan profesionalitas merit system yang selalu dilakukan di tubuh TNI.

"Tidak ada istilah di dalam pembinaan karier adalah like and dislike," kata Hadi.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Wiranto Enggan Komentar soal Pembatalan Mutasi Jabatan 16 Perwira TNI

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan