Sabtu, 4 Oktober 2025

Ombudsman Duga Banyaknya Pemilik Tanah di Pulau Pari Untuk Mengakali Batas Kepemilikan Lahan

Sengketa kepemilikan tanah di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, semakin menunjukkan titik terang.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Kepulauan Seribu 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sengketa kepemilikan tanah di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, semakin menunjukkan titik terang.

Tanah di Pulau Pari disengketakan masyarakat setempat dengan pengembang PT Bumi Pari Asri.

Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengungkapkan mengenai dugaan maladministrasi terkait jual beli lahan di Pulau Pari.

Baca: Pengobatan Pasien Difteri Bisa Habiskan Biaya Hingga Rp 30 Juta

Menurut Alamsyah, pemilik lahan dari tanah di Pulau Pari ternyata beberapa diantaranya ada yang berprofesi sebagai satpam, supir, dan lain sebagainya.

"Ada beberapa kita indikasikan ada individu yang kemudian menyertakan keluarga dan kemudian staf atau karyawan untuk melakukan pembelian menjadi sertifkat hak milik. Ada tanah-tanah SHM yang saya bilang tadi atas nama sekuriti, driver, dan sebagainya," kata Alamsyah di kantornya, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Baca: Pengamat: Besok Setya Novanto Tak Perlu Lagi Lakoni Drama di Persidangan

Alamsyah menduga bisa saja itu merupakan akal-akalan untuk menguasai lahan atau tanah berada di kepemilikan satu orang.

Pasalnya, kepemilikan tanah oleh pribadi telah diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria di bawah lima hektare.

"Apakah ini untuk mengakali batasan dalam Undang-Undang PA, tentunya kita akan cermati karena Undang-Undang PA itu tanah tidak boleh dimonopoli. Makanya melakukan pembatasan di bawah lima hektar. Itu akan kami dalami juga," ungkap Alamsyah.

Baca: Menhan: Kesadaran dan Peran Warga Negara Akan Memberikan Daya Gentar Bagi Negara Lain

Sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara dilaporkan warga Pulau Pari terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan surat hak milik (SHM) untuk PT Bumi Pari Asri.

Warga merasa tidak pernah ada transaksi jual beli dengan PT Bumi Pari Asri.

Mereka juga menuturkan tidak pernah ada pengukuran lahan dan tidak pernah ada tanda bahwa tanah tersebut dimiliki perusahaan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved