Suap di Kementerian Perhubungan
KPK Cermati Pengakuan Mantan Dirjen Hubla Soal Pemberian Uang Ratusan Juta Kepada Paspamres
"Tentunya nanti kami simak dan cermati dulu fakta-fakta di persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (18/12/2017).
Uang itu diberikan pada tahun 2017 dan diserahkan kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani.
Keterangan tersebut juga tertuang di BAP milik Antonius Tonny Budiono saat di penyidikan.
Para kontraktor tersebut adalah Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
Dari Adi, Antonius menerima ATM senilai Rp 2,3 miliar atas nama Joko Prabowo.
Kemudian perusahaan lainnya adalah Adiputra dan dari PT Dumas dan PT Citra Shipyard.
Sekadar informasi, Adi Putra Kurniawan didakwa memberikan uang sejumlah Rp 2.300.000.000 kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
Suap tersebut diberikan terkait Proyek Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Pisau Klaimantan Tengah tahun anggaran 2016 dan Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun anggaran 2016.