Selasa, 30 September 2025

Suap di Kementerian Perhubungan

KPK Cermati Pengakuan Mantan Dirjen Hubla Soal Pemberian Uang Ratusan Juta Kepada Paspamres

"‎Tentunya nanti kami simak dan cermati dulu fakta-fakta di persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (18/12/2017).

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Dirjen Perhubungan Laut non aktif Antonius Tony Budiono 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencermati pengakuan dari mantan Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) saat bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan.

"‎Tentunya nanti kami simak dan cermati dulu fakta-fakta di persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (18/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Jumat Pekan Ini Diprediksi Jadi Puncak Kepadatan Lalu Lintas Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Febri menjelaskan dalam penyidikan dengan tersangka Antonis Tonny Budianto, KPK masih fokus terhadap dua hal.

Pertama soal asal usul sejumlah uang yang diterima.

Kedua, apakah pihak pemberi suap juga memberikan ke pihak lain selain Antonius Tonny Budiono.
Nantinya secara bertahap, hal tersebut akan digali penyidik KPK.

Baca: Nurdin Halid Minta Priyo Terima Kenyataan

"Seluruh fakta persidangan hari ini, perlu kami simak satu per satu," katanya.

KPK akan menelusuri seluruh pengakuan Antonius Tonny Budiono.

Termasuk soal pengakuan ‎Antonius Tonny Budiono soal pemberian uang Rp 100-150 juta kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat mengundang Presiden Joko Widodo setiap kali kegiatan.

Baca: Nasdem, Golkar, dan Hanura Usung Victor Laiskodat Jadi Calon Gubernur NTT

Soal penyerahan uang, masih menurut keterangan dari‎ Antonius Tonny Budiono, uang itu sebenarnya diperoleh dari hasil pengumpulan pihak swasta atau kontraktor alias uang suap terkait pengurusan izin pengerukan.

"Tadi yang saya kumpul-kumpul dari kontraktor," kata Antonius Tonny Budiono di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Baca: Wakapolri: 7 Mantan Anggota ISIS Balik ke Indonesia

Uang itu diberikan pada tahun 2017 dan diserahkan kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani.

Keterangan tersebut juga tertuang di BAP milik Antonius Tonny Budiono saat di penyidikan.

Para kontraktor tersebut adalah Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Dari Adi, Antonius menerima ATM senilai Rp 2,3 miliar atas nama Joko Prabowo.

Kemudian perusahaan lainnya adalah Adiputra dan dari PT Dumas dan PT Citra Shipyard.

Sekadar informasi, Adi Putra Kurniawan didakwa memberikan uang sejumlah Rp 2.300.000.000 kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

Suap tersebut diberikan terkait Proyek Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Pisau Klaimantan Tengah tahun anggaran 2016 dan Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun anggaran 2016.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved