Rabu, 1 Oktober 2025

Dokter yang Fitnah Panglima TNI Hadi Terancam 6 Tahun Penjara

Dalam UU ITE, Sundari dinilai melanggar ketentuan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

Editor: Hasanudin Aco
twitter TNI AU
Klarifikasi hoak dari Mabes TNI AU. 

Saat ditangkap, penyidik menyita dua barang bukti, yakni satu buah ponsel Oppo dan satu buah ponsel Samsung. Diduga salah satu ponsel itu digunakan tersangka untuk mengunggah konten hoax.

"Setelah dicek, di dalam akun pribadinya itu juga ditemukan sejumlah unggahan yang bersifat menyinggung SARA," ujar Iqbal.

Penulis: Fabian Januarius Kuwado

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Dokter Penyebar Hoax Istri Panglima TNI Diancam 6 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved