Korupsi KTP Elektronik
Tawa Canda Setiadi dan Ketut Usai Jalani Sidang Praperadilan Setya Novanto
Tawa canda terlihat lepas dari dua sosok setelah keluar dari ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meskipun telah dinyatakan gugur dari pandangan Zainal, namun Hakim Kusno tetap menjalani persidangan dan akan membacakan putusan atau vonis pada Kamis (14/12/2017) dengan agenda kesimpulan dan putusan.
"Saya minta kesimpulan diserahkan, pukul 09.00 WIB dan mudah-mudahan pukul 14.00 WIB sudah saya bisa bacakan (putusan), jadi kita tunda besok (persidangan), untuk kesimpulan dan kita lanjutkan putusan," ucap Kusno.
Persidangan praperadilan Novanto pada hari ini dimulai sekitar pukul 10.24 WIB dan pada pukul 11.30 WIB sidang diskors selama 1,5 jam.
Namun, semestinya sidang dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB, hakim baru tiba di ruang persidangan pada pukul 13.49 WIB dan sidang ditutup sekitar pukul 14.00 WIB.