Susul Setya Novanto, Fraksi PKS Minta Fahri Mundur Jadi Wakil Ketua DPR
Surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR, resmi diterima forum Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR, resmi diterima forum Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Menyusul keputusan Novanto, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mengirimkan surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR.
Surat tersebut isinya mengusulkan pemberhentian Fahri Hamzah dari posisi Wakil Ketua DPR.
Sekretaris Fraksi PKS Sukamta mengatakan, surat DPP sudah diterukan kepada fraksi dan pimpinan DPR.
Baca: Fahri Hamzah Sebut Setya Novanto Kirim 7 Surat ke Pimpinan DPR
Dirinya juga menceritakan, respon Fahri terkait surat tersebut.
"Fahri nggak ada masalah, tapi belum ada yang nanggapi. Ini baru seru soal pergantian ketua (DPR)," kata Sukamta kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Lebih lanjut Sukamta menjelaskan, usulan pergantian Fahri, sudah dilempar ke forum Bamus. Namun, belum ada fraksi yang menanggapi.
"Iya, sempat disampaikan," kata Sukamta.
Diberitakan sebelumnya, merespon surat Novanto, Bamus DPR menyetujui tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP itu mundur kursi Ketua DPR.
Namun Bamus DPR belum menyetujui pergantian Ketua DPR dari Novanto ke Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin lewat sepucuk surat Novanto.
Rencananya surat pengunduran diri Novanto, akan dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar sore ini.