Korupsi KTP Elektronik
KPK Hati-hati Dalam Pelimpahan Berkas Setya Novanto
Saut mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu seperti apa teknis pelimpahan berkas tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang mengungkapkan bahwa pihaknya akan berhati-hati dalam pelimpahan berkas perkara Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Saya harus koordinasi dulu seperti apa teknisnya," ujar Saut di Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat Dirjen Pajak, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017).
Saut mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu seperti apa teknis pelimpahan berkas tersebut.
Menurutnya kasus ini memiliki dinamika yang cukup tinggi.
"Kita lihat dulu, bisa saja bergeser kalau ada perubahan, kan ini perubahannya cepat. Jadi kita tunggu saja. Karena perubahan sangat cepat tidak bisa mengatakan ABCD, jadi kita hati-hati saja, karena dinamikanya tinggi," kata Saut.
Baca: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Juga Tidak Diizinkan Menjenguk Setya Novanto
"Ya kita tunggu dulu saja, nanti kita pelajari. Setiap pengakuan kan perlu dikroscek ulang. Kalau disebut juga kan, ya kita harus hati-hati saja bagaimana kita bisa mengkroscek lagi," ujar Saut.
Saut meyakini pelimpahan berkas tersebut tidak akan tumpang tindih dengan sidang praperadilan yang sedang diajukan Setya Novanto.