Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Berkas Setya Novanto P21, Ini Tanggapan Otto Hasibuan

Penyidik KPK, diketahui telah merampungkan berkas penyidikan Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otto Hasibuan, kuasa hukum Setya Novanto, Rabu (6/12/2017) menyambangi KPK dan membenarkan berkas kliennya, Setya Novanto sudah lengkap atau P21.

Menanggapi hal itu, Otto mengaku santai. Menurut Otto, pihaknya siap menghadapi sidang pokok perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Saya kira ini kan KPK berhak kalau mau melimpahkan. Memang nanti ada persoalan hukum yang akan timbul. Tapi itu kan nanti di pengadilan," kata Otto.

Penyidik KPK, diketahui telah merampungkan berkas penyidikan Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Kini penuntut umum KPK sedang menyusun surat dakwaan dan kemudian melimpahkan dakwaan, barang bukti dan tersangka ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Baca: Polisi Cari CCTV dalam Kasus Mobil Dewi Perssik

Dengan rampungnya berkas Setya Novanto, maka tidak lama lagi ketua Umum Golkar nonaktif itu akan ‎menjalani persidangan.

Setya Novanto juga sebelumnya telah melayangkan gugatan praperadilan lantaran tidak terima kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sidang praperadilan sempat digelar pada 30 November 2017‎, lalu sidang ditunda lantaran biro hukum KPK tidak hadir dan sidang akan kembali digelar pada Kamis 7 Desember 2017.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved