Minggu, 5 Oktober 2025

Dwi Aryani Sebut Penolakan Etihad Airways Ciderai Perjuangan Kaum Disabilitas

Dwi Aryani akan menghadapi putusan pengadilan atas gugatan yang dilayangkan kepada maskapai penerbangan Etihad Airways di Pengadilan Negeri Jaksel.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Aktivis Disabilitas, Dwi Aryani jelang menghadapi sidang putusan gugatan kepada Etihad Airways di PN Jaksel, Senin (4/12/2017). TRIBUNNEWS.COM/RIZAL BOMANTAMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Senin (4/12/2017) Dwi Aryani akan menghadapi putusan pengadilan atas gugatan yang dilayangkan kepada maskapai penerbangan Etihad Airways di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui Dwi Aryani ditolak oleh maskapai penerbangan Etihad Airways pada 3 April 2017 lalu dalam penerbangan menuju Abu Dhabi dan Geneva, Swiss untuk menghadiri ‘Convention on the Right of Person with Disabilities’ di Kantor Perserikatan Bangsa-bangsa.

Maskapai Etihad Airways beralasan bahwa Dwi Aryani yang merupakan seorang disabilitas tidak bisa mengevakuasi dirinya sendiri jika terjadi kondisi darurat.

Wanita asal Solo, Jawa Tengah itu berangkat ke Geneva seorang diri.

Baca: Warga Gotong Jenazah Mesak Menyusuri Hutan Belantara Selama Sehari karena Tak Mampu Sewa Pesawat

"Kami berharap keputusan seadil-adilnya dari pengadilan, dan jika berhasil akan menyadarkan maskapai penerbangan baik internasional maupun dalam negeri bahwa semua masyarakat termasuk kaum disabilitas juga memiliki hak yang sama," jelas Dwi Aryani.

Dwi Aryani mengatakan pihaknya menuntut permintaan maaf dari pihak Etihad Airways dan juga ganti rugi dalam bentuk material.

Karena menurutnya, akibat tindakan dari maskapai Etihad Airways itu dia tidak bisa mengikuti pertemuan di Geneva.

"Ini proses sudah lama, melalui seleksi, di sana saya akan belajar paket pelatihan disabilitas. Jarang-jarang kami dapat kesempatan seperti ini, apalagi saya dari daerah," kata Dwi.

Baca: Marsekal Hadi Tjahjanto Calon Tunggal Panglima TNI Gantikan Gatot Nurmantyo

"Setelah pelatihan di Geneva saya akan menyalurkan ilmu saya kepada disabilitas lainnya di Indonesia. Kalau seperti ini kan berarti meniadakan perjuangan kaum disabilitas," ungkap Dwi Aryani.

Dwi Aryani menyebut dengan adanya kasus yang menimpanya ia melihat perjuangan kaum disabilitas di Indonesia dan dunia masih menemui jalan terjal.

"Walaupun sudah ada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, nyatanya perjuangan kami masih panjang," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved