Operasi Tangkap Tangan di Jambi
Mengalir ke Lintas Fraksi, KPK Sebut Total Suap Pengesahan RAPBD Jambi Rp 6 Miliar
Total uang suap dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Anggota DPRD senilai Rp 6 miliar.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Ferdinand Waskita
Namun dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK baru berhasil mengamanan barang bukti Rp 4,7 miliar.
KPK juga belum membuka nama-nama anggota DPRD selain Supriyono yang diduga turut menerima uang tersebut.
"Karena ada beberapa diprediksi bukan hanya SUP (Supriyono) penerima," kata Basari.
Pada perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut yani Anggota Komisi I DPRD Jambi dari fraksi Partai Amanat Nasional Supriono yang ditetapkan sebagai penerima.
Sementara tiga tersangka yang diduga sebagai pemberi adalah Erwan Malik, Saipuddin dan Arfan selaku Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi.