Sabtu, 4 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Tak Ada Perkembangan Baru dari Sketsa Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

hal ini menunjukkan fakta bahwa banyak kejanggalan dari proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
(Kompas.com/Robertus Belarminus)
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menampilkan sketsa pelaku yang diduga penyerang Novel Baswedan, Jumat (24/11/2017)(Kompas.com/Robertus Belarminus) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, rilis sketsa terduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya kemarin, sama sekali tidak menunjukkan perkembangan baru.

Bahkan menurutnya, hal ini menunjukkan fakta bahwa banyak kejanggalan dari proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian dan sekaligus membuktikan pentingnya dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ini mengatakan, apa yang diungkapkan Kapolda Metro Jaya memperkuat fakta lambatnya kasus ini ditangani.

Baca: Siapa SN dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Apakah Setya Novanto? Ini Jawabannya

Pasalnya, sketsa itu baru dihasilkan polisi 226 hari pasca musibah yang menimpa Novel.

"Padahal sketsa itu sudah dipublikasi dan dimuat oleh salah satu koran dan majalah nasional sejak 1 Agustus 2017 yang lalu, wartawan lebih cepat menghasilkan sketsa tersebut dibandingkan Polisi," kata Dahnil lewat pesan singkat yang diterima, Sabtu (25/11/2017).

Menurutnya, sketsa yang dihasilkan berbeda dengan sketsa yang dirilis oleh Kapolri ketika beliau dipanggil Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Lalu apakah yang dimaksud dengan perkembangan baru adalah perbedaan itu? Dan kenapa bisa berbeda itu justru menjadi pertanyaan besar," katanya.

Dahnil juga mempertanyakan salah satu sketsa, mengidentifikasikan salah satu terduga yang sempat dipanggil dan diperiksa oleh polisi. Namun karena menurut polisi memiliki alibi yang kuat, maka yang bersangkutan dilepas oleh polisi.

"Perkembangan positif akan signifikan membuka fakta, apabila dibentuk TGPF, dari kejanggalan-kejanggalan cara kerja polisi tersebut kami khawatir kasus ini justru akan semakin kabur," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz menyampaikan sketsa dua wajah orang yang diduga pelaku penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Sketsa itu dirilis Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Jumpa pers tersebut dilakukan seusai pertemuan tertutup antara Kapolda dan pimpinan KPK.

Dalam pertemuan tersebut, Idham menyampaikan perkembangan penyelidikan yang dilakukan tim Kepolisian.

Idham menjelaskan, sketsa tersebut hasil kerja dari tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved