Rabu, 1 Oktober 2025

Tak Ada Sejarahnya Ketua DPR Diberhentikan, Novanto Sebaiknya Mengundurkan Diri

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, meminta Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.

Tribunnews.com / Rina Ayu
Agung Laksono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, meminta Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.

Menurut mantan Menpora tersebut cara ini dinilai lebih elegan dibanding Novanto diturunkan oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Mungkin lebih baik dengan Ketua DPR yang meminta mengundurkan diri. Jadi itu akan lebih elegan. Daripada dalam sejarah dicatat diberhentikan oleh MKD," ujar Agung kepada wartawan di Kantor Kosgoro 1957, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).

Baca: Penampakan buaya putih hebohkan warga Australia

Saat ini menurut Agung, Novanto sebaiknya diberikan waktu untuk mengambil sikap. Namun meski begitu, Agung mengungkapkan bahwa di DPR banyak partai lain bukan hanya Golkar, sehingga dibutuhkan kepastian dari Novanto.

"Saya khawatir, gerakan di DPR itu ounya otoritas sendiri. Fraksi di luar partai Golkar, di luar kewenangan kami. Tidak bisa memerintahkan fraksi yang lain. Sebelum itu terjadi, sambil meminta jangan buru-buru," tambah Agung.

Agung meminta agar Novanto untuk memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri sebelum akhirnya diberhentikan.

"Mungkin ada kesadaran sendiri Ketua DPR mundur dari jabatan. Dengan demikian tidak ada sejarahnya Ketua DPR diberhentikan," tambah Agung.

Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, ditahan oleh KPK sebagai Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar digantikan oleh Idrus Marham yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Jabatan Plt yang diemban Idrus sampai adanya putusan praperadilan Setya Novanto yang sedang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved