Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Loyalis: Sejak Kasus Hambalang, Nazaruddin Selalu Fitnah Anas Urbaningrum

Nazaruddin menyebutkan Anas Urbaningrum mendapatkan jatah keuntungan dari proyek e-KTP sebesar 11 persen.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum 

Anas mengatakan tidak pernah bertemu dan mengenal Andi Narogong.

Hal itu sekaligus menjadi jawaban bahwa dia tidak pernah menerima uang dari Andi Narogong.

"Karena saya yakin tidak kenal terdakwa. Tidak pernah bertemu dan tidak pernah merima apapun dari terdakwa," beber Mantan Ketua Umum Demokrat itu.

Pada persidangan sebelumnya, saksi Muhammad Naruddin mengungkapkan mengenai peran Anas dalam lobi-lobi anggaran e-KTP.

Selain itu, Nazaruddin menyebutkan Anas Urbaningrum mendapatkan jatah keuntungan dari proyek e-KTP sebesar 11 persen.

Bagian itu dari 49 persen keuntungan proyek e-KTP.

Namun, Nazaruddin mengaku tidak tahu realisasinya karena pada tahun 2011, atau tahun untuk realisasi, Nazaruddin menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau realisasinya kan saya 2011 sudah ada kena masalah. Tapi kesekapatan seperti itu waktu itu," kata Nazaruddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved