Korupsi KTP Elektronik
Fredrich Yunadi Tak Tahu Setya Novanto Satu Sel dengan Siapa Saja
Sel KPK yang terletak di belakang gedung antirasuah tersebut kini jadi tempat istirahat Setya Novanto selama penyidikan kasus korupsi e-KTP.
Oleh penyidik, Deisti diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Anang Sugiana (ASS). Pantauan Tribun Deisti diperiksa sejak pukul 09.45-17.50 WIB.
"Tanya penyidik saja ya," ucap Deisti sambil berlalu ke mobilnya, Fortuner hitam dengan nomor polisi B 888 MJB.
Terpisah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Deisti diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
"Saksi Deisti diperiksa untuk mendalami kronologis kepemilikan perusahaan mondialindo dan murakabi dan pihak-pihak yang memiliki saham disana," ungkap Febri.
Febri menambahkan untuk melengkapi berkas tersangka Anang Sugiana dan Setya Novanto, di hari yang sama penyidik juga memeriksa Made Oka Masagung (swasta).
"Jadi hari ini di kasus korupsi e-KTP, kami periksa dua saksi, Made Oke Masagung dan Deisti sebagai saksi untuk tersangka SN dan ASS," ujar Febri. (ter/zal/wly)