Korupsi KTP Elektronik
MKD Belum Terima Surat 'Novanto'
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak menerima surat dari Ketua DPR Setya Novanto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak menerima surat dari Ketua DPR Setya Novanto.
Dasco bahkan baru melihat surat tersebut dari wartawan.
"Sudah lihat suratnya dari wartawan. Kita nggak terima kok suratnya," kata Dasco, Selasa, (21/11/2017).
Dasco mengaku tidak tahu apakah surat Novanto yang meminta MKD untuk tidak mengusut pelanggaran etik Ketua DPR tersebut benar atau tidak.
Ia bahkan curiga surat tersebut bukan dari Novanto.
"Jangan jangan bikinan orang saja itu," katanya.
Baca: MKD DPR Batalkan Rapat Bahas Setya Novanto
Pada hari ini rencananya MKD akan menggelar rapat konsultasi bersama Fraksi membahas pelanggaran etik Setya Novanto.
Namun rapat tersebut batal karena sejumlah fraksi berhalangan hadir.
Sebelumnya beredar dua lembar surat yang diduga ditandatangani Setya Novanto diatas materai Rp 6.000.
Surat itu beredar di kalangan wartawan.
Dalam surat yang diduga ditulis langsung Setya Novanto itu menjelaskan dua hal.
Pertama soal penunjukan Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Golkar dan Yahya Zaini atau Aziz Syamsuddin sebagai Plt Sekjen Golkar.
'Yth DPP Partai Golkar. Bersama ini disampaikan. Tidak ada penyerahan/pemberhentian sementara/permanen terhadap saya selaku Ketua Umum Partai Golkar. Dan untuk sementara saya tunjuk Plt Ketua Umum Idrus Marham, Plt Sekjen Yahya Zaini atau Aziz Syamsuddin. Demikian harap dimaklumi. Jakarta, 21/11/2017. Setya Novanto.'
Surat kedua Novanto ditunjukan kepada pimpinan DPR RI, meminta supaya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan waktu kepada dirinya untuk membuktikan tak terlibat kasus dugaan korupsi proyek E-KTP.