Selasa, 30 September 2025

Dua Napi yang Kabur dari Lapas Bintan Akhirnya Tertangkap

Dua narapidana Lapas Kelas IIA Tanjungpinang di Km 18 Kijang, dikabarkan telah berhasil ditangkap kembali.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Dua tahanan dari Lapas Bintan yang diduga kabur. 

TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Dua narapidana Lapas Kelas IIA Tanjungpinang di Km 18 Kijang, yakni Muhammad Efendi Bin Herman (31) dan Rio Syaripan alias Rio Bin Ramli (27) dikabarkan telah berhasil ditangkap kembali.

Kedua napi buron tersebut diamankan semalam oleh pihak Polsek Gunung Kijang.

"Nantilah keterangan langsung dari Pak Kapolres ekspose penyerahan bersama pihak lapas," kata Kapolsek Gunung Kijang, AKP Hendrial.

Baca: Peredaran Uang Palsu Terungkap Setelah Kariadi Bayar Teman Kencannya Rp 2,6 Juta

Sebelumnya diberitakan, kedua narapidana itu kabur dari Lapas Bintan saat napi lainnya sedang salat Magrib berjamaah, Rabu (9/11/2017).

Mereka awalnya izin hendak salat berjamaah tetapi menghilang.

Belakang diketahui napi itu telah meloncati pagar dengan menggunakan kain sarung yang telah disobek untuk dijadikan tali.

Baca: Mengaku Sudah Setahun Bergaya Layaknya Pria, Pasangan Lesbi Juga Pesta Seks di Kamar Kos

Kedua narapidana itu menjalani hukuman atas kasus pelecehan terhadap anak-anak dengan ancaman masa kurungan penjara tujuh dan sembilan tahun. (min)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved