Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Maman Sarankan Setya Novanto Mundur dari Ketua DPR RI

Maman menjelaskan MKD DPR akan membahas pemberhentian Novanto lewat sidang yang bakal digelar kembali.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Setya Novanto 

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Anang, Andi, Irman dan Sugiharto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sindiri dan orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun rupiah dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved