Korupsi KTP Elektronik
Maman Sarankan Setya Novanto Mundur dari Ketua DPR RI
Maman menjelaskan MKD DPR akan membahas pemberhentian Novanto lewat sidang yang bakal digelar kembali.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Fajar Anjungroso
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Anang, Andi, Irman dan Sugiharto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sindiri dan orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun rupiah dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri.