Kisah Seorang Pria Bernama 'Polisi' yang Ditilang Polisi
Polisi, pemuda 22 tahun, warga Dusun Pangarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kegirangan, Kamis (16/11/2017) siang.
Kepada Surya, Polisi mengaku sangat senang.
Ia merasa terhormat saat dihubungi dan mendapatkan kesempatan mengikuti tes SIM.
Ia tidak menyangka akan lulus, karena sebelumnya ia tidak pernah belajar terkait dengan teori dalam berkendara.
"Saya sangat senang sekali. Allhamdulillah, ke depannya saya tidak bakalan ditilang sama pak polisi, karena saya sekarang sudah punya SIM secara resmi. Terima kasih pak," katanya.
Remaja ini pun mengaku tidak akan menyalahgunakan SIM gratis , hadiah dari Kepolisian Pasuruan.
Ia juga berjanji pada pak polisi, dan dirinya sendiri untuk tertib dalam berkendara.
“Saya akan mematuhi aturan yang ada. Saya janji akan menjaga ketertiban dalam berkendara.
Saya tidak akan menyalahgunakan SIM ini. Saya akan gunakan jika diperlukan. Terima kasih, saya juga diberi sedikit tentang pemahaman tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, dan etika dalam berkendara,” paparnya.
Terpisah, Kasatlantas Polres Pasuruan Kabupaten AKP Erika Purwana Putra menambahkan, hadiah ini merupakan bentuk apresiasi aparat kepolisian terhadap dia Polisi sebagai seorang polisi sejak lahir.
"Kami berikan hadiah ini, agar dia tidak ditilang polisi lagi ke depannya. Tapi tetap, kami minta dia untuk ikut serangkaian tes SIM, dan ternyata dia memang lulus serta sudah layak mendapatkan SIM," tambahnya.
Ia menerangkan, selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman dan teori dasar tentang berlalu lintas.
Kata dia, banyak orang yang punya SIM, tapi tidak paham dengan teori dasar dalam berkendara di jalan raya.
Maka dari itu, ia memberikan pemahaman ke Polisi ini untuk ikut menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
"Tadi saya pesan ke dia (Polisi), habis ini jangan lupa bawa SIM, karena sudah punya SIM.
Saya apresiasi, kemarin dia ditilang karena tidak memiliki SIM, tapi perlengkapan berkendara lainnya sudah digunakan, seperti helm, dan sebagainya. Semoga ini bisa dipertahankan," ucapnya.
Beberapa hari terakhir, remaja bernama Polisi ini menjadi buah bibir warganet di Kabupaten Pasuruan setelah surat tilangnya beredar di media sosial (medsos). (Surya/Galih Lintartika)