Kamis, 2 Oktober 2025

Besok, Pihak Buni Yani Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

Majelis Hakim kasus Buni Yani akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) pada Jumat (17/11/2017).

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa Buni Yani bangkit dari kursinya dan meneriakan takbir usai majelis hakim menjatuhkan vonis pada sidang putusan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (14/11/2017). Dalam putusannya majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Buni Yani dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, karena perbuatan terdakwa dinilai memenuhi unsur Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato Ahok. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Tak hanya itu, Hairullah juga mengamati sikap majelis hakim yang selalu melihat ke arah tim jaksa saat membacakan amar putusan.

"Setiap membaca kalimat selalu menghadap JPU seperti melaporkan, itu kita akan sampaikan. Kita akan laporkan ke KY soal tindak-tanduk hakim," jelasnya. (DENDI RAMDHANI)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Besok, Kuasa Hukum Buni Yani Laporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved