Selasa, 30 September 2025

Mengarak Bugil Sepasang Kekasih, Ketua RT dan RW Tersangka

Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan pasangan yang diduga melakukan tindakan mesum. Perkara ini terjadi di Cikupa,

Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan pasangan yang diduga melakukan tindakan mesum. Perkara ini terjadi di Cikupa, Tangerang, Banten. Saat menciduk pasangan ini, para tersangka menelanjangi, mengarak, dan memukuli korban. Dua di antara tersangka adalah ketua RT dan ketua RW setempat. Jumlah tersangka kemungkinan bertambah karena polisi juga mencari pelaku yang merekam dan menyebarkan video penggerebekan pasangan ini.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan