Sabtu, 4 Oktober 2025

Satu Meja Kompas TV: Adu Kuat KPK vs Setya Novanto

Adu kuat antara KPK dan Setya Novanto patut dicermati, setelah KPK kalah dalam praperadilan terhadap status tersangka Setya Novanto.

Editor: Dewi Agustina
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto saat ditemui sela-sela seminar nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak butuh waktu lama, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Setya Novanto, status tersangka kembali melekat pada ketua umum Golkar tersebut.

SPDP ini menyusul SPDP yang dikeluarkan Polri terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, atas laporan Sandy Kurniawan dari firma hukum Yunadi & Associates, tim kuasa hukum Setya Novanto.

Agus dan Saut dilaporkan atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat terkait surat perpanjangan pencegahan ke luar negeri terhadap Setya Novanto.

Baca: Aiman Kompas TV: Menelusuri Jejak Panglima ISIS Filipina di Bekasi

Meski masih berstatus terlapor, namun secara teoritis terbitnya SPDP selalu terkait dengan status tersangka.

Adu kuat antara KPK dan Setya Novanto patut dicermati, setelah KPK kalah dalam praperadilan terhadap status tersangka Setya Novanto.

Hal lain yang menjadi sorotan yakni, sejarah kelam lembaga anti korupsi yang terancam kembali terulang.

Sejarah mencatat, dua kali sudah pimpinan KPK berstatus tersangka.

Pertama, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dan yang kedua Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dalam kasus yang dikenal dengan “cicak – buaya”.

Jika kasus ini dibiarkan, maka potensi kegaduhan politik dapat terjadi.

Baca: Tukiya Tewas Diserang Gajah, Waspadai Wilayah Giam Siak Kecil hingga Balai Raja

Bahkan kasus “cicak-buaya” sangat mungkin terulang.

Lantas apakah laporan Setya Novanto ke KPK, berujung pada kegaduhan KPK-Polri ?

Saksikan program talkshow Satu Meja dalam episode “KPK VS Setnov”, Senin, 13 November 2017 pukul 22.00 WIB bersama Pemimpin Redaksi Harian Kompas Budiman Tanuredjo.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved