Minggu, 5 Oktober 2025

Jokowi Diminta Segera Proses Pergantian Panglima TNI

Mengacu kapada Undang-Undang TNI, pergantian Panglima TNI harus membutuhkan persetujuan DPR.

Editor: Hendra Gunawan
Puspen TNI/Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melaksanakan Ziarah Nasional dalam rangka Hari Pahlawan yang dipimpin oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, bertempat di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017). Menjawab pertanyaan wartawan tentang Hari Pahlawan, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa para Pahlawan Bangsa berjuang untuk merebut kemerdekaan Indonesia dari penjajah. "Para Pahlawan dahulu berjuang bersama, tidak pernah melihat asal usul, baik agama, suku maupun warna kulit. Itu yang perlu di contoh sekarang," imbuhnya. (Puspen TNI/Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menurut Imparsial, ada tiga alasan pergantian Panglima TNI perlu dilakukan segera. Pertama, mengacu kapada Undang-Undang TNI, pergantian Panglima TNI harus membutuhkan persetujuan DPR.

Gufron menuturkan, dengan percepatan proses pergantian Panglima TNI, maka DPR akan lebih leluasa mencermati dan memeriksa profil kandidat yang disodorkan oleh Presiden.

Hal itu dinilai penting agar pengambilan keputusan oleh DPR secara tergesa-gesa bisa dihindari.

Kedua, percepatan proses pergantian Panglima TNI memberikan ruang kepada masyarakat sipil untuk ikut berpartisipasi dalam mencermati sosok kandidat calon Panglima TNI pengganti Gatot Nurmantyo.

"Meski pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden, namun penting bagi Presiden untuk mempertimbangkan masukan publik," kata dia. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved