Bank Turut Tanggung Jawab Atas Keselamatan Lingkungan
Untuk mencegah terjadi kerusakan lingkungan hidup, konflik agraria dan konflik sosial, dan pelanggaran HAM
Diantaranya konflik yang terjadi antara masyarakat di Jambi, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua. Di Jambi, Konflik terjadi antara masyarakat di Desa Seponjen, Dusun Pulau Tigo, Desa Sogo dan Kelurahan Tanjung dengan PT Bukit Bintang Sawit (BBS) perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kemudian di Maluku Utara, antara Masyrakat di Teluk Gane, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan PT. Gelora Mandiri Membangun (GMM) anak perusahaan dari Korindo.
Di Sultra, antara perusahaan perkebunan sawit PT. Merbau Indah Raya Group dengan masyarakat di Konawe Selatan. Di Papua, tepatnya di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom dengan PT Tandan Sawita Papua (Rajawali Group). Dan di Sulawesi Utara, antara masyarakat di Tiberias, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow dengan perusahaan sawit, PT. Malisya Sejahtera. Fakta-fakta kasus ini disampaikan oleh WALHI Jambi, WALHI Malut, WALHI Sultra, WALHI Sulut dan WALHI Papua.