Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Periksa Kepala Bappeda Kota Tegal

Febri Diansyah mengatakan Nur Efendi akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Juru bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (8/11/2017) mengagendakan pemeriksaan pada Kepala Bappeda Kota Tegal, IR Nur Efendi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Nur Efendi akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemkot Tegal.

"Saksi Nur Efendi, Kepala Bappeda diperiksa untuk tersangka SMS (Siti Mashita Soeparno, Wali Kota Tegal nonaktif," ucap Febri.

Selain itu, hari ini penyidik juga memeriksa Amir Mirza Hutagalung (AMH) sebagai saksi untuk melengkapi berkas Siti Mashita.

Atas perkara ini, sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Supriyanta, Senin (6/11/2017) kemarin juga diperiksa KPK.

Baca: Usai Nikahkan Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution, Jokowi Langsung Ngetweet Seperti ini

Pemeriksaan pada keduanya dilakukan karena penyidik tengah fokus mendalami dugaan adanya aliran dana Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha kepada sejumlah partai politik atas rencananya untuk maju dalam Pilkada Tegal 2018.

Siti Masitha sendiri dan pasangannya Amir Mirza yang akan maju dalam Pilkada Tegal 2018 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemkot Tegal.

Guna mendalami aliran dana ini, Kamis (2/11/2017) lalu penyidik KPK memeriksa Ketua DPC Partai Hanura Tegal, Abas Toya Bawazier untuk tersangka Siti Mashita.

‎Pemeriksaan terhadap Abas Toya Bawazier dilakukan untuk mendalami rencana Siti Masitha maju dalam Pilkada Tegal 2018.

Terkait rencananya ini, Siti Masitha diduga telah bersafari politik dan memberikan bantuan kepada sejumlah partai, termasuk Partai Hanura.

"Terhadap saksi Abas Toya Bawazier, penyidik mendalami rencana tersangka (Siti Masitha) maju dalam Pilkada tahun depan. Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir kepada partai-partai politik, salah satunya Hanura yang merupakan bagian dari kegiatan safari politik tersangka," ungkap Febri.

Usai diperiksa KPK, Abas Toya Bawazier mengakui Siti Masitha telah mendekati Partai Hanura untuk diusung dalam Pilkada Tegal 2018.

Menurut Abas Toya, Siti Masitha membutuhkan dukungan Hanura yang memiliki dua kursi di DPRD Tegal karena syarat untuk maju harus didukung oleh partai atau koalisi partai yang memiliki 6 kursi di DPRD.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved