Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Apa Upaya Hukum Selanjutnya untuk Setya Novanto? Pimpinan KPK: Pelan-pelan Saja, Kalem!

Ia juga membantah meminta mantan Wakil Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo untuk tidak terlalu galak dalam program E-KTP.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP.

Bantahan itu disampaikan Novanto dalam persidangan yang diadakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017) kemarin.

Ia juga membantah meminta mantan Wakil Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo untuk tidak terlalu galak dalam program E-KTP.

Terkait itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku tidak mempermasalahkan pernyataan Setya Novanto tersebut.

"Tidak apa-apa, kan memang harus begitu. Kita tidak bisa memaksa. Saksi harus mengungkapkan pikiran dan pendapat mengenai apa yang dirasakan dan dilakukan," ujar Saut Situmorang saat ditemui di Gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (4/11/2017).

Baca: Setya Novanto Bantah Ganjar Pranowo: Enggak Benar, Ngarang Itu. He he . . .

Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan terus mencari cara untuk membuktikan keterlibatan Setnov dalam kasus tersebut.

"Pelan-pelan saja, kalem. Di KPK kita tidak berdebat setuju atau tidak, tetapi cepat atau lambat," terangnya.

Saut juga belum mau membocorkan apakah sudah mengeluarkan surat penyelidikan (sprindik) terbaru untuk menjerat Setnov sebagai tersangka.

Ia juga menyatakan tidak ada bukti baru untuk menelurkan sprindik baru.

"Kalau soal itu (sprindik) saya tidak bisa bilang sama kalian, saya bilang tidak ada bukti baru. Nanti tunggu saja kami berlima (pimpinan KPK) yang memutuskan," tegasnya.

Setya Novanto diketahui membantah semua hal yang ditujukan padanya dalam persidangan kemarin.

Selain membantah pernyataan Ganjar Pranowo, Setnov juga membantah pernah bertemu Diah Anggraini, mantan Sekjen Kemendagri yang justru mengaku dua kali bertemu Ketum Partai Golkar tersebut. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved